Rekruitmen Formasi Bidan RSJD Dr. ARIF ZAINUDIN

PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berumur paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Juni 2024;
3. Memilki ijazah sesuai yang dipersyaratkan;
4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Resort setempat;
5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika yang dibuktikan dengan surat
Keterangan dari dokter pemerintah (diperuntukkan bagi pelamar yang sudah lolos
seleksi wawancara);
6. Tidak pernah dijatuhi sanksi hukum;
7. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai
honorer, atau sebagai pegawai swasta;
8. Bersedia sebagai bidan jaga Shift 24 jam dan berorientasi pelayanan;
9. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Puskesmas, Rumah Sakit, atau Klinik
Bersalin;
10. Pernah mengikuti Pelatihan Asuhan Persalinan Normal dibuktikan dengan
melampirkan sertifikat pelatihan.

PERSYARATAN ADMINISTRASI
a. Asli surat lamaran / permohonan;
b. Asli Surat Pernyataan bermeterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
c. Fotocopy ijazah D3 Kebidanan, yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan
terakreditasi minimal B;
d. Fotocopy transkrip nilai akademik dengan IPK minimal 2,75;
e. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku atau Surat Keterangan
telah Lulus Uji Kompetensi;
f. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk/Kartu Tanda Penduduk Sementara;
g. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani oleh pelamar;
h. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6;
i. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort setempat yang
masih berlaku;
j. Fotocopy sertifikat Pelatihan Asuhan Persalinan Normal.