Untuk menjadi dosen Administrasi Rumah Sakit, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, antara lain:
- Pendidikan: Minimal memiliki gelar Magister (S2) yang linier dengan bidang Administrasi Rumah Sakit dan terakreditasi
- Kemampuan: Kemampuan analitis yang kuat, komunikasi yang baik, dan keterampilan mengajar yang baik.
- Usia: Maksimal 30 tahun untuk.
- Dokumen Pendukung: Mengunggah beberapa dokumen seperti surat lamaran, identitas diri, ijazah dan transkrip, serta sertifikat akreditasi program studi.
- Kesehatan: Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba dari fasilitas kesehatan yang berwenang.