Post

Pro dan Kontra Artificial Intelligence

08 Juli 2023

Pro dan Kontra Artificial Intelligence

SURAKARTA – Perkembangan teknologi yang semakin canggih dari tahun ke tahun menyebabkan semakin menjamurnya barang-barang baru serta cara transaksi baru. Salah satu istilah yang sering terdengar adalah mengenai Artificial Intelligence (AI). AI secara harfiah merupakan kecerdasan buatan. Untuk makna yang lebih luasnya, AI adalah program komputer yang dirancang untuk meniru kecerdasan manusia, termasuk kemampuan pengambilan keputusan, logika, dan karakteristik kecerdasan lainnya. Sekarang ini, sudah banyak AI yang dimiliki oleh sistem komputer bahkan robot.

Meskipun demikian, sebenarnya kecerdasan buatan telah ada sejak lama. Konsep AI pertama kali diperkenalkan pada tahun 1956 oleh John McCarthy. Pada tahun 1956, John McCarthy meyakinkan Minsky, Claude Shannon, dan Nathaniel Rochester untuk membantunya melakukan penelitian dalam bidang otomata, jaringan syaraf, dan pembelajaran kecerdasan. Mereka mengerjakan proyek ini selama dua bulan di Dartsmouth. Hasilnya adalah program yang mampu berpikir non-numerik dan menyelesaikan masalah pemikiran, yang dinamakan Principia Mathematica. Hal ini menjadikan McCarthy disebut sebagai Bapak Kecerdasan Buatan.

Artificial Intelligence juga perlu untuk memperkaya pengetahuan layaknya manusia. Proses belajar AI bisa dilakukan mandiri berdasarkan pengalaman AI saat digunakan oleh manusia. AI belajar seperti mengenali gambar atau bahasa setelah itu informasi tersebut digunakan untuk membuat keputusan. Cara kerja AI yakni memproses data, menganalisis pola, dan menghasilkan output yang diinginkan pengguna. AI memiliki beberapa jenis, seperti machine learning, deep learning, natural language processing, dan computer vision. Setiap jenis AI memiliki fokus yang berbeda-beda dan digunakan dalam aplikasi yang berbeda pula.

Ada banyak manfaat yang bisa dihasilkan oleh AI baik dari segala bidang mulai dari kesehatan, pendidikan, dan masih banyak lagi. Salah satu contoh yang paling familiar adalah adanya Google Assistant yang dapat mengetahui apa yang dibutuhkan pengguna lewat microphone di ponsel seperti mencari tahu letak tempat, memasang reminder, hingga mencari dan membacakan berita. Selain itu, dikabarkan bahwa mulai tahun 2024, Indonesia akan menggunakan bantuan teknologi AI untuk membantu verifikasi dokumen jemaah haji. Kendati demikian, penggunaan AI juga menuai kontra dari sebagian kalangan, seperti penggunaan AI dapat mengeluarkan banyak biaya, memangkas karyawan dalam suatu perusahaan, mengurangi tingkat kreativitas, tidak memiliki sisi emosional layaknya manusia, digunakan untuk penyalahgunaan data, atau pengembangan senjata otomatis.

AI menjadi salah satu bidang studi yang populer dan menjanjikan. Banyak universitas dan lembaga pendidikan yang menawarkan program studi terkait AI, serta banyak perusahaan yang mencari tenaga ahli dalam bidang ini. Salah satunya adalah Universitas ‘Aisyiyah Surakarta (AISKA). AISKA menawarkan Program Studi S1 Sistem dan Teknologi Informasi yang unggul dalam sistem dan teknologi informasi yang diintegrasikan dengan teknologi Arificial Intelligence.

Untuk memaksimalkan potensi positif dari teknologi AI dan meminimalkan risiko negatifnya, perlu adanya regulasi dan pengawasan yang ketat. Dalam hal ini, sebagaian pemerintah dunia telah menerbitkan regulasi yang mengatur penggunaan AI, misalnya negara Kanada, Cina, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, Brazil, dan Uni Eropa. Untuk pemerintah Indonesia sendiri belum mengeluarkan regulasi khusus mengenai AI. Pemerintah Indonesia hanya menggunakan dokumen Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045, sebagai acuan awal untuk mengembangkan dan memanfaatkan kecerdasan artifisial/artificial intelligence (AI) di Indonesia. Diharapkan agar ke depannya pemerintah Indonesia dapat menyusun regulasi yang dikhususkan untuk AI sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan mencegah efek buruk dari AI.

 

(/az)



Tags:

Berita Umum

Comment (0)

Leave a Comment






too slot maxwin